Struktur Kurikulum Nasional Kurikulum
2025 Jenjang SD SMP SMA SMK. Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum pada
Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah yang akan digunakan pada Sekolah Rakyat adalah Kurikulum Nasional dengan mutatan tambahan untuk pembentukan dan pembangunan karakter peserta didik. Kurikulum Nasional adalah kurikulum yang dikembangkan oleh
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran,
BSKAP, Kemdikdasmen. Kurikulum
Nasional adalah kurikulum
yang memberi fleksibilitas
dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai
pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila melalui pembelajaran mendalam.
Komponen Kurikulum
Nasional terdiri dari Kerangka Dasar Kurikulum Nasional
dan Struktur Kurikulum. Kerangka Dasar Kurikulum memuat: a) tujuan; b) prinsip; c) karakteristik pembelajaran; d) landasan filosofis; e) landasan sosiologis; dan f) landasan psikopedagogis.
Struktur Kurikulum
Nasional Kurikulum 2025 Jenjang
SD SMP SMA SML sebagaimana dimaksud merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Kompetensi adalah kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan kemampuan Peserta Didik sebagai hasil
dari proses pembelajaran. Muatan pembelajaran merupakan susunan materi atau isi
yang disampaikan pada proses pembelajaran,
mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan
yang diharapkan dikuasai
oleh Peserta Didik sesuai dengan kebutuhan
belajar. Beban belajar merupakan alokasi waktu pembelajaran untuk mencapai kompetensi Peserta Didik.
Struktur Kurikulum
Nasional Kurikulum 2025 Jenjang
SD SMP SMA SMK terdiri atas:
a. Struktur Kurikulum Sekolah Dasar
b. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
c. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas
d. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
Kompetensi sebagaimana
dimaksud dirumuskan dalam bentuk Capaian
Pembelajaran (terlampir). Capaian Pembelajaran sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a. Capaian Pembelajaran pada Fase A untuk kelas I sampai
dengan kelas II pada sekolah dasar.
b. Capaian Pembelajaran pada Fase B untuk kelas III sampai dengan kelas
IV pada sekolah dasar.
c. Capaian Pembelajaran pada Fase C untuk kelas V sampai
dengan kelas VI pada sekolah dasar.
d. Capaian Pembelajaran pada Fase D untuk kelas VII sampai dengan kelas
IX pada sekolah menengah pertama.
e. Capaian Pembelajaran pada Fase E untuk kelas X pada sekolah menengah atas,
f.
Capaian Pembelajaran pada Fase
F untuk kelas XI sampai dengan kelas
XII pada sekolah menengah atas.
1. Tujuan
Kurikulum Nasional yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran ini memiliki tujuan
untuk mewujudkan Pembelajaran yang Mendalam (Deep
Learning) serta efektif dalam meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak
mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa,
dan karsa Peserta Didik sebagai pelajar
sepanjang hayat yang mandiri, mampu bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
2. Prinsip
Kurikulum Nasional (Kurikulum 2025) dirancang
dengan prinsip:
a. pengembangan karakter, yaitu pengembangan kompetensi
spiritual, moral, sosial, dan emosional
Peserta Didik, baik dengan pengalokasian
waktu khusus maupun secara terintegrasi
dengan proses pembelajaran;
b. Fleksibel, yaitu dapat disesuaikan
dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Peserta Didik, karakteristik Satuan Pendidikan,
dan konteks lingkungan sosial budaya setempat;
dan
c. berfokus pada
muatan esensial, yaitu berpusat pada muatan yang paling diperlukan untuk mengembangkan kompetensi dan karakter Peserta Didik agar Pendidik memiliki waktu yang memadai untuk melakukan Pembelajaran Mendalam (Deep
Learning) melalui pengalaman
pembelajaran memahami, mengaplikasi, dan mere\leksi.
3. Karakteristik Pembelajaran
Kurikulum Nasional (Kurikulum 2025) dirancang
dengan karakteristik pembelajaran:
a. memanfaatkan penilaian atau asesmen pada awal, proses, dan akhir pembelajaran untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar yang telah ditempuh Peserta Didik;
b. menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi Peserta Didik untuk
melakukan penyesuaian pembelajaran;
c. memprioritaskan terjadinya kemajuan
belajar Peserta Didik dibandingkan cakupan dan ketuntasan muatan Kurikulum yang diberikan; dan
d. mengacu pada
re\leksi atas kemajuan belajar Peserta Didik yang dilakukan secara kolaboratif dengan Pendidik lain.
4. Landasan Filosofis
Kurikulum Nasional berlandaskan pada cita-cita kemerdekaan dan falsafah Pancasila yang bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan
kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia yang berdasar
pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Secara lebih operasional pandangan filosofi pendidikan dalam rangka pengembangan Kurikulum Nasinoal ini didasarkan pada kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara, terutama terkait membangun manusia merdeka, yaitu manusia yang secara lahir atau
batin tidak bergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar
atas kekuatan sendiri. Pembelajaran diarahkan untuk memerdekakan, membangun kemandirian, dan kedaulatan Peserta Didik, namun dengan tetap
mengakui otoritas Pendidik. Pendidikan dimaksudkan
agar Peserta Didik kelak sebagai manusia
dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi- tingginya. Berdasarkan pertimbangan di atas, berikut poin
landasan filosofis Kurikulum Nasional:
a. pendidikan nasional
Indonesia mendorong tercapainya
kemajuan dengan berpegang dan mempertimbangkan konteks Indonesia, terutama akar budaya Indonesia.
b. pendidikan nasional Indonesia diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia yang holistik,
yang dapat mengoptimalkan potensi diri dengan
baik, untuk tujuan yang lebih luas dan besar.
c. pendidikan nasional Indonesia responsif terhadap perubahan sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
d. keseimbangan antara penguasaan kompetensi dan karakter Peserta Didik.
e. keleluasaan Satuan Pendidikan dalam menyusun Kurikulum dan mengimplementasikannya.
f.
pembelajaran perlu melayani keberagaman dan menyesuaikan dengan tingkat perkembangan Peserta Didik.
g. pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana belajar
yang mendalam dan bermakna,
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi
aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan \isik, serta psikologis
Peserta Didik.
h. Pendidik memiliki otoritas dalam mendidik Peserta Didik dan mengimplementasikan Kurikulum dalam pembelajaran.
5. Landasan Sosiologis
Kurikulum Nasional diharapkan memberikan
dasar pengetahuan, kecakapan, dan etika untuk merespons realitas revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0.
Adapun kecakapan yang dimaksudkan
adalah kecakapan yang relevan di abad 21. Era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 juga membutuhkan lingkungan belajar yang saling terhubung yang menginspirasi imajinasi, memicu kreativitas, dan memotivasi Peserta Didik. Konteks nasional Indonesia dicirikan dengan keragaman sosial, budaya, agama, etnis, ras, dan daerah, yang merupakan kekayaan yang potensial namun juga dapat mengalami berbagai isu. Kurikulum sebagai upaya merespons
dan berkontribusi memecahkan
masalah sosial melalui pendidikan. Muatan Kurikulum terkait karakter, nilai-nilai, etos kerja, berpikir ilmiah, dan akal sehat, perlu ditekankan.
Kurikulum juga menekankan pentingnya desain fleksibilitas dalam penerapan pembelajaran, agar Peserta Didik mempelajari
hal yang relevan terjadi di lingkungan sekitarnya, dengan tetap mempromosikan perdamaian untuk isu suku, agama, ras, dan antargolongan, kesetaraan gender, dan isu kontekstual lainnya.
Kurikulum
Nasional (Kurikulum 2025) merancang
penyiapan Peserta Didik sebagai warga
dunia. Kurikulum tidak terlepas dari dinamika
dan isu-isu global. Peserta
Didik diasah sensitivitas sosialnya atas masalah yang terjadi di berbagai belahan dunia lain, termotivasi untuk belajar beragam
budaya yang berbeda-beda,
dan terdorong untuk berkontribusi bagi kehidupan dunia yang lebih baik. Kurikulum juga menekankan pembelajaran yang ekologis, interkultural, dan interdisiplin untuk transformasi sosial yang lebih adil dan masa depan yang berkelanjutan.
6. Landasan Psikopedagogis
Landasan psikopedagogis merupakan
landasan yang memberikan dasar Kurikulum terkait proses manusia belajar dan berkembang. Penggabungan teori psikologi perkembangan dan pedagogi dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengalaman belajar disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas Peserta Didik. Peserta Didik ditempatkan sebagai pelaku aktif pembelajaran, dengan memperhatikan tingkat perkembangan dan hal- hal yang dapat
mendukung kemajuan belajar Peserta Didik. Teori yang melandasi psikopedagogi Kurikulum Nasional yaitu: (1) teori perkembangan, (2) teori pembelajaran, (3) teori kompetensi emosional/ kejiwaan, dan (4) teori motivasi.
7. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan
intrakurikuler yang juga sudah
termasuk kokurikuler yang ditujukan untuk menguatkan, memperdalam mata pelajaran yang sudah dipelajari. Oleh karena itu menggunakan
sistem pembelajaran mendalam (deep learning) dan pembelajaran
berbasis project (Project Based Learning).
Berikut Draf Struktur
Kurikulum Nasional Kurikulum
2025 Jenjang SD SMP SMA SMK
Berikut ini Link contoh Modul
Ajar PM, namun status baru bisa lihat belum bisa download https://drive.google.com/drive/folders/1lPkThpPohHH5WfdPSM75EnWZ0Z2yEQ73