MTS NW 2 NEWS

Sabtu, 11 Desember 2021

7 Pembaruan pada Kurikulum Paradigma Baru

 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim mulai tahun pelajaran 2021-2022, telah meluncurkan kurikulum paradigma baru. "Kurikulum paradigma baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013," Kurikulum paradigma baru yang ditawarkan Pemerintah  mengandung dua hal  penting  untuk meningkatkan kecerdasan siswa, yaitu  kegiatan intrakurikuler dan kegiatan proyek. Dalam kurikulum paradigma baru ada kegiatan intrakurikuler berupa tatap muka dalam kelas dan ada kegiatan proyek yang dilakukan untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum Paradigma Baru  tidak menetapkan jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku dan tidak berbasis materi. Kurikulum yang memiliki materi yang terlalu banyak, menyebabkan guru tidak bisa mengembang karakter dan kompetensi siswa dan tidak ada ruang bagi siswa untuk memahami materi dan  melakukan refleksi pembelajaran.

Dengan kurikulum paradigma baru ini, tentu kita mengharapkan  kurikulum yang  padat materi dengan  sistem hapalan tidak ada lagi. Guru memiliki  waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi siswa sehingga dapat meningkatkan kemampuan literasi dan kecerdasan siswa.

Ada 7 hal baru dalam kurikulum ini yaitu :

1.       struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, dan standar penilaian, atau struktur kurikulum, Papaian Pembelajaran (CP).

2.       Kedua, hal yang menarik dari kurikulum paradigma baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah melalui proses pembelajaran.

3.       Ketiga, pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada jenjang pendidikan lainnya.

4.       Keempat, jika dilihat dari jumlah jam pelajaran, kurikulum paradigma baru tidak menetapkan jumlah jam pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi jumlah jam pelajaran pada kurikulum paradigma baru ditetapkan pertahun.

5.       Kelima, sekolah juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek.

6.       Keenam, untuk mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013 dihilangkan maka pada kurikulum paradigma baru mata pelajaran ini akan dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari jenjang SMP.

7.       Ketujuh, untuk mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang sekolah dasar kelas IV, V, dan VI yang selama ini berdiri sendiri, dalam kurikulum paradigma baru kedua mata pelajaran ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sosial (IPAS).


Berikut Penjelasan Lebih lanjut Kurikulum Prigma Baru/Kurikulum Prototipe (Download Disini)



0 komentar:

Posting Komentar